Untuk resume yang terakhir atau yang keenam ini, saya akan mmbahas tentang Uang, Bank dan Penciptaan Uang. Adapun pengertiannya adalah sebagai berikut :
Uang adalah alat tukar yang sah yang dapat diterima oleh setiap orang dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Ada beberapa jenis uang, diantaranya :
- Uang Kartal (uang kertas dan logam)
- Uang giral (cek, giro)
- Uang Kuasi (surat-surat berharga)
Berikut adalah beberapa Fungsi uang :
- Fungsi asli : Sebagai alat tukar dan sebagai alat pengukur nilai atau satuan hitung
- Fungsi turunan : Sebagai alat pembayaran sah, ukuran standar hidup, alat penimbun kekayaan, alat pemindah kekayaan dan ukuran pembayaran hutang.
- Motif melakukan transaksi
- Motif berjaga-jaga
- Motif spekulasi
Bank adalah sebuah lembaga keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Jenis-jenis bank adalah sebagai berikut :
- Bank Sentral : Sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu Negara dan bertugas untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, sector perbankan dan system finansial secara keseluruhan.
- Bank Umum : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tuuan tertentu.
Ada dua kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut :
- Kebijakan moneter ekspansif, suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
- Kebijakan moneter kontraktif, suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar