Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua Muda Timur Manurung, MA Diminta Tegas
Jakarta - Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pengawasan, Timur Manurung diduga Komisi Yudisial (KY) melakukan pelanggaran kode etik. Hakim agung senior itu makan malam beberapa kali dengan saksi korupsi KPK, Cahyadi Kumala dan pengacaranya. Cahyadi kini duduk sebagai terdakwa di Pengadialn Tipikor Jakarta. Selengkapnya...
Seharusnya, orang yang sudah menjabat di MA itu tidak banyak berkomunikasi dengan seorang yang di duga koruptor, karena dapat menimbulkan fikiraan negatif dari masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat merusak citra MA sebagai Lembaga Tinggi Negara dan Ketua Muda (Timur Manurung) sendiri sebagai seorang yang menjabat.
Kesimpulannya, sebagai seorang yang dipercaya seperti Timur Manurung, harus profesional dalam menjalankan tugas, dan mengikuti peraturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar